suksesnya program perkembangbiakan rusa tutul oleh perusahaan perkebunan

Date:

Sukses Program Perkembangbiakan Rusa Tutul di Kawasan Hijau PTPN VI Jambi

Di tengah kawasan hijau milik perusahaan perkebunan negara di Jambi, seekor rusa tutul tak lagi sekadar menjadi koleksi satwa, melainkan simbol keberhasilan perawatan yang berjalan konsisten sejak 2010. Dari sepasang rusa yang awalnya didatangkan dari Istana Bogor, populasi satwa dilindungi itu kini berkembang menjadi 22 ekor dan masih berpotensi bertambah.

Dari sepasang rusa menjadi 22 ekor

Pengurus rusa di kawasan hijau PTPN VI, Daniel Hutagalung, mengatakan izin pemeliharaan rusa tutul atau Axis axis mulai diurus pada 2010. Setelah itu, sepasang rusa tersebut dibawa dari Istana Bogor ke kawasan hijau PTPN VI yang berada di pinggir Kota Jambi. Sejak saat itu, perkembangbiakan berlangsung secara alami dan stabil.

Daniel menyebut, pada awalnya jumlah rusa sempat berkembang hingga hampir seratus ekor. Namun, sebagian kemudian diserahkan kepada beberapa unit PTPN VI dan fasilitas konservasi lain, sehingga kini jumlah yang tetap berada di kawasan hijau kantor PTPN VI Jambi tercatat 22 ekor.

Hidup menyerupai habitat asli

Menurut Daniel, tidak ada perlakuan khusus yang berlebihan dalam pemeliharaan rusa tutul tersebut. Hewan-hewan itu dilepasliarkan di area hijau kantor, sehingga bisa hidup dengan kondisi yang mendekati habitat aslinya. Makanan mereka pun berasal dari rumput dan ilalang yang tumbuh di sekitar kawasan itu.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada rusa yang jatuh sakit. Jika ada kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan, pihak yang berwenang mengobatinya adalah ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), karena lembaga itu memiliki izin untuk menangani satwa dilindungi.

Masih ada indukan siap berkembang biak

Daniel menjelaskan, setiap tahun seekor induk rusa tutul umumnya melahirkan satu anak. Dari total 22 ekor yang ada sekarang, sekitar lima pasang indukan sudah siap kawin. Kondisi itu membuat peluang penambahan populasi masih terbuka dalam beberapa waktu ke depan.

Keberadaan rusa tutul di kawasan kantor PTPN VI juga relatif aman. Hingga kini belum pernah ada kasus kehilangan rusa, karena warga sekitar memahami bahwa satwa yang dirawat di area tersebut merupakan hewan dilindungi yang perlu dijaga bersama.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Raperda DKI: Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Gubernur DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Raperda untuk Pelindungan Perempuan Jakarta...

Kasus Bea Cukai: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok

KPK Mendalami Konstruksi Hukum Terkait Dugaan Pemberian Uang dari...

Penanganan Kriminal dan Peredaran Narkoba: Dari Lapas hingga Parkir Liar

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Dari Peredaran Narkoba di Lapas...

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Setelah Putusan KIP

Ketua RT Laporkan Lurah Cengkareng Barat ke Polisi Terkait...