Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menemukan solusi untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah rumah tangga yang selama ini menjadi permasalahan utama. Beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini antara lain adalah tingginya produksi sampah rumah tangga dan masalah terkait lokasi tempat pengolahan sampah.
Beberapa kendala yang sering dihadapi adalah sulitnya mencari lokasi untuk tempat pengolahan atau pembuangan akhir sampah, kapasitas tempat pembuangan akhir sampah, hingga penolakan masyarakat sekitar tempat pembuangan akibat dampak yang ditimbulkan, seperti bau tidak sedap dan pencemaran lingkungan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan program. Salah satunya adalah gerakan pilah sampah, di mana setiap orang harus memilah sampah menurut jenis dan kategorinya. Selain itu, Pemerintah juga mendorong pembentukan kelompok pengelola sampah mandiri di tingkat padukuhan, seperti bank sampah.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga melakukan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa wilayah, serta mengambil kebijakan peningkatan sistem pengelolaan sampah dengan pembangunan pusat daur ulang. Upaya pengelolaan sampah ini didukung pula oleh pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman.
Dengan berbagai kebijakan dan program yang telah diterapkan, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap dapat mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh dan memanfaatkan potensi dari sampah sebagai sumber daya.

