Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status siaga bencana banjir, angin kencang, dan tanah longsor, mulai 27 November 2023 sampai 30 April 2024 yang mengharuskan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.
“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, angin kencang, dan longsor, di wilayah Kabupaten Bandung. Selanjutnya status siaga darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Uka mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti penetapan status itu dengan melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam saat memasuki musim hujan.
“Dalam upaya pencegahan, pihaknya tekah melayangkan surat imbauan ke perwakilan OPD dan unsur kewilayahan untuk selalu waspada dengan ancaman bencana saat musim hujan. OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personel, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” kata Uka.
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada November 2023 sampai dengan Februari 2024. Pada Oktober sampai November 2023 terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang dan longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung. Tercatat, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kejadian.
Oleh karena itu pihaknya telah menyiagakan kebutuhan logistik guna mengantisipasi musim hujan beserta personel di sejumlah kawasan rawan bencana banjir di wilayah Kabupaten Bandung. “BPBD menyiagakan personel piket bencana berikut peralatan logistik yang dibutuhkan dalam kesiapsiagaan menghadapi awal musim hujan ini,” kata Uka.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2023

