Gunung Marapi memberikan pelajaran bahwa “diam” bukan berarti tidak berbahaya

Date:

Gunung Marapi yang berada di wilayah administratif Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar menyemburkan abu vulkanik setinggi 3.000 meter dari puncaknya pada Minggu (3/12) siang. Letusan gunung api dengan karakter freatik tersebut menggemparkan masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar kaki gunung setinggi 2.885 meter di atas permukaan laut (mdpl). Fenomena ini terjadi akibat adanya aktivitas air tanah yang kontak dengan dapur magma dalam perut bumi.

Tak hanya menyemburkan abu vulkanik, gunung api itu juga memuntahkan material bebatuan hingga ke permukiman warga. Bahkan, lontaran kerikil dari perut bumi itu sampai ke Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar.

Koordinator Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Ahmad Basuki, mengatakan bahwa sebelum erupsi terjadi, sama sekali tidak menunjukkan aktivitas kegempaan yang signifikan. Meski tidak bisa memprediksi kapan terjadinya letusan karena termasuk karakter freatik, pada Desember 2022 pihaknya merekam 13 gempa vulkanik dalam. PVMBG pada Januari 2023 kembali mencatat adanya tanda-tanda peningkatan aktivitas gempa vulkanik.

Pascaerupsi tersebut PVMBG langsung menerbitkan pemberitahuan kepada pemangku kepentingan termasuk otoritas penerbangan, serta melaporkannya ke PVMBG Pusat di Kota Bandung dan meneruskannya ke Kementerian ESDM.

Badan Geologi PVMBG atau Pos Jaga Marapi memiliki delapan stasiun pemantauan. Setiap stasiun memiliki bermacam-macam alat seperti perekam gempa, perekam deformasi, kamera pengintai (CCTV), dan alat lainnya. Pos Jaga Marapi memastikan semua alat tersebut berfungsi dengan baik terutama saat terjadi erupsi. Karakter erupsi Gunung Marapi berupa eksplosif dan efusif dengan masa istirahat rata-rata empat tahun.

Letusan gunung api di Ranah Minang tersebut menyisakan luka mendalam. Sebanyak 23 orang dinyatakan meninggal dunia serta sejumlah korban luka-luka. Pada umumnya korban ditemukan tim gabungan di sekitar kawah Gunung Marapi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar mencatat terdapat 75 pendaki yang mendaftar lewat sistem booking online.

Para pendaki yang masuk lewat pos resmi dipastikan harus mengikuti mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pengelola atau pemberi izin. Dari peristiwa erupsi Gunung Marapi, setidaknya masyarakat dapat mengambil pelajaran penting untuk mematuhi segala peraturan yang telah dikeluarkan pemangku kepentingan. Literasi atau pengetahuan serta mitigasi bahaya gunung api secara berkesinambungan juga menjadi suatu keharusan bagi siapa saja.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kasus Petasan Pondok Pinang, Korban Lapor Dugaan Pengeroyokan

Seorang perempuan berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan dan/atau...

Kriminal Kemarin: Sopir Taksi Ditikam, Tukang Becak Tewas

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda...

JBL Rayakan 80 Tahun, Masuki Era Baru Made to Be Heard

JBL memasuki usia ke-80 dengan memperkenalkan identitas merek global...

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan...