Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menghadapi kendala dalam pengerukan sedimentasi sungai di kawasan Kaligawe untuk mencegah banjir akibat adanya pipa gas. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, mengatakan bahwa pihaknya meminta Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk memberikan tanda di lokasi pipa gas tersebut.
Menurut Suwarto, pipa gas milik PGN membentang di sungai depan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung hingga tikungan jembatan Tol Kaligawe yang sedang dibangun. Awalnya rencananya pengerukan akan dilakukan secara manual, namun opsi tersebut tidak optimal sehingga akhirnya dikomunikasikan dengan PGN agar bisa dilakukan dengan alat berat.
“Pengerukan menggunakan alat berat lebih efisien daripada metode manual. Karena itu, kami meminta PGN memberikan tanda lokasi pipa gas,” kata Suwarto.
Menurutnya, pipa gas yang terdapat di kawasan Kaligawe merupakan pipa gas jalur utama, sehingga sangat berbahaya jika dilakukan pengerukan sedimentasi sungai tanpa koordinasi PGN. Di lokasi lain seperti di Jalan Muktiharjo Raya, terdapat pipa gas dan persinyalan kereta api yang juga menyulitkan pengerukan.
Suwarto menuturkan bahwa pembersihan sedimentasi secara manual telah dilakukan dengan progres yang cukup baik, meski masih membutuhkan pembersihan secara rutin. Sementara Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan bahwa upaya penanggulangan banjir di Kota Semarang berlangsung secara menyeluruh.
Demikianlah berita terkait kendala dalam pengerukan sedimentasi sungai di Kota Semarang akibat adanya pipa gas. Semoga langkah koordinasi dengan PGN dapat meminimalisir risiko banjir di kawasan tersebut.

