Presiden Meninjau Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Batu Bara di Cilacap

Date:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas konversi sampah menjadi bahan bakar batu bara pabrik semen di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Selasa.

Sekretariat Presiden di Jakarta menginformasikan konversi sampah menjadi energi batu bara tersebut diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cilacap.

Presiden Jokowi beserta rombongan tiba di lokasi kegiatan pukul 09.45 WIB, kemudian meninjau proses pengolahan dimulai dari pencacahan hingga pengayakan menjadi batu bara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Sri Murniyati yang turut mendampingi Presiden mengatakan sampah yang terolah di TPST tersebut berasal dari 14 kecamatan di wilayah setempat.

“Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, sampah yang diolah di TPST RDF ini berasal dari 14 kecamatan di sekitar TPST RDF,” ucapnya.

Lebih lanjut Sri mengatakan bahwa mesin RDF yang ada di TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 200 ton sampah. “Namun saat ini belum dimaksimalkan sehingga baru 150 ton per hari diolah,” katanya.

Ia mengatakan sebanyak 60 ton batu bara mampu diproduksi menggunakan mesin RDF per hari dari total sampah yang terhimpun. Produk batu bara tersebut kemudian dimanfaatkan untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.

Sri mengatakan pembangunan TPST RDF Cilacap dilaksanakan sejak 2017 hingga 2018 dengan biaya pembangunan berkisar Rp84 miliar.

“Pendanaan sharing dari anggaran Kementerian PUPR senilai Rp27 miliar untuk infrastruktur bangunan gedung, kemudian Rp44 miliar dana dari Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah senilai Rp10 miliar, kemudian Pemkab Cilacap Rp3 miliar untuk pembebasan tanah,” katanya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Kantor Tempo Dikirim 6 Bangkai Tikus, Skandal Baru!

Kantor redaksi Tempo telah menerima kiriman berupa kotak berisi...

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa...

Bonus Hari Raya Mitra Gojek: Resmi Cair!

Gojek kabarnya telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada...

Polisi Amankan Sekuriti Curang Curi Kulkas dan AC di Jakarta Selatan

Kasus kejahatan dilakukan oleh seorang petugas keamanan (sekuriti) di...