Pemerintah Daerah Sumatera Barat Mendorong Pengolahan Sampah Menjadi Produk Ekonomi

Date:

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat memotivasi kabupaten dan kota agar melakukan pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomi sehingga pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak hanya dengan sistem control landfill dan open dumping.

“Selama ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sumbar masih menggunakan sistem control landfill bahkan masih ada yang sistem open dumping meski sudah ada larangan. Ke depan kita berharap sampah di daerah bisa diolah,” kata Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi di Padang, Jumat.

Ia menyebut sistem control landfill hanya membuang sampah di TPA, diratakan kemudian ditimbun secara berulang kali. Tidak ada proses pengolahan pada sistem ini.

Menurutnya sistem itu menyimpan bahaya karena timbunan sampah tersebut bisa menghasilkan gas metana yang mudah terbakar bahkan bisa meledak.

Sedangkan sistem open dumping, lebih parah lagi karena hanya membuang dan menumpuk sampah di tempat terbuka.

Ia mengatakan untuk mendorong daerah agar mau berbenah dan mulai melakukan pengolahan terhadap sampah, DLH Sumbar menghadirkan Chief Executive Officer PT Xaviera Global Synergy, Wilda Yanti yang dijuluki sebagai “Ratu Sampah Indonesia”. Wilda merupakan salah satu sosok aktif di bidang lingkungan hidup dengan pengolahan sampah melalui sistem bank sampah.

“Wilda tidak hanya melakukan pengolahan sampah yang berguna bagi lingkungan hidup, tetapi juga bisa menghasilkan miliaran rupiah dari kerja pengolahan itu. Kita berharap Wilda bisa berbagi pengalaman dengan seluruh DLH di kabupaten/kota di Sumbar sehingga terbuka cakrawala berfikir yang lebih luas dalam pengolahan sampah ini,” katanya.

Sementara itu Wilda Yanti mengaku sangat terbuka untuk berbagi ilmu dengan semua DLH di Sumbar. Ia bahkan bersedia untuk memberikan pendampingan bagi daerah yang mau untuk melakukan pengolahan sampah.

Ia menawarkan sistem bank sampah bertingkat pada semua kabupaten/kota. Mulai dari bank sampah unit di tingkat kecamatan, bank sampah induk di tingkat kabupaten dan kota dan bank sampah regional di tingkat provinsi.

Menurutnya dengan sistem bank sampah, pengelola memberikan insentif bagi masyarakat yang mau untuk memilah sampah anorganik dan organik di tingkat rumah tangga sehingga lebih mudah diolah di bank sampah.

Sampah anorganik seperti plastik dan besi, mempunyai nilai ekonomi karena dapat didaur ulang sementara sampah yang organik bisa diolah menjadi kompos atau menjadi makanan bagi budi daya cacing tanah dan maggot.

Kompos berguna untuk pupuk tanaman sementara cacing dan maggot itu menjadi alternatif pakan dan sumber protein bagi unggas dan ikan.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Kortas Tipikor Batal Periksa Adik Jusuf Kalla dan Tersangka Lain

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi...

Tragedi Meninggal Petugas Air Mancur Patung Kuda: Penemuan yang Menggemparkan

Seorang petugas operator kontrol air mancur Patung Kuda di...

Tips Mengoptimalkan Implementasi Perda Pengendalian Minuman Alkohol

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol...

Antusiasme Tinggi untuk OPPO Find X9 Series, Stok Pre-Order Habis

Penjualan perdana seri OPPO Find X9 di Indonesia mendapat...