OJK Mencermati Permintaan Pedagang & Investor Kripto Agar Tarif Pajak Dievaluasi Kembali

Date:

CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, Hamdi Hassarbaini memastika kesiapa investor hingga pelaku usaha terhadap peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada Januari 2025.
Sementara Executive Director Aspakrindo, Asih Karnengsih berharap aturan baru di bawah OJK bisa menjadi fasilitator bagi pengembangan dan meningkatkan daya saing kripto di Indonesia.
Salah satu aturan yang diharapkan Aspakrindo dikaji ulang adalah tarif pajak yang cukup tinggi sehingga menjadi tantangan pelaku industri kripto.
Seperti apa tantangan dan upaya pengembangan industri kripto RI di tengah upaya peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya serta CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, Hamdi Hassarbaini dan Executive Director Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Asih Karnengsih dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/01/2024)

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

10 Tanaman Hias Daun Lebar untuk Rumah yang Lebih Hidup

Tanaman hias dengan daun lebar semakin diminati karena kemampuannya...

MSI Prestige 13 AI+ Ukiyo-e Edition: Karya Seni Terbaru dari MSI

MSI telah memperkenalkan laptop edisi terbatas bernama Prestige 13...

Prabowo Lantik 10 Anggota Tim Reformasi Polri: Langkah Penting untuk Perubahan

Upacara pelantikan sepuluh tokoh senior dan pejabat tinggi negara...

Penangkapan Lima Pemuda dalam Tawuran di Johar Baru: Berita Terkini

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda yang...