OJK Mencermati Permintaan Pedagang & Investor Kripto Agar Tarif Pajak Dievaluasi Kembali

Date:

CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, Hamdi Hassarbaini memastika kesiapa investor hingga pelaku usaha terhadap peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada Januari 2025.
Sementara Executive Director Aspakrindo, Asih Karnengsih berharap aturan baru di bawah OJK bisa menjadi fasilitator bagi pengembangan dan meningkatkan daya saing kripto di Indonesia.
Salah satu aturan yang diharapkan Aspakrindo dikaji ulang adalah tarif pajak yang cukup tinggi sehingga menjadi tantangan pelaku industri kripto.
Seperti apa tantangan dan upaya pengembangan industri kripto RI di tengah upaya peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya serta CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, Hamdi Hassarbaini dan Executive Director Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Asih Karnengsih dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/01/2024)

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Polisi Fokus Dampingi Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23

Polda Metro Jaya menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas dalam...

Menata Pertahanan Indonesia dari Dukungan Nasional hingga Struktur Satuan

Penataan pertahanan Indonesia perlu menghubungkan kesiapan sumber daya nasional dengan struktur satuan militer yang tepat.

Kurangi Sampah Plastik: Pentingnya Tas Belanja Reusable

Penggunaan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali menjadi...

Poco F9 Ultra dan F9 Pro Meluncur dengan Layar 185Hz

Poco resmi membawa F9 Ultra dan F9 Pro ke...