“Jika terbukti, pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum militer,” kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Inf Alim Bahri, dalam pernyataannya yang diterima oleh Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (17/3).
Ali menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tentang kejadian tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Rindam IM dan Pomdam IM. Keduanya sedang melakukan investigasi tentang keterlibatan DAR dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Rindam IM dan Pomdam IM dalam menangani kasus ini,” ucapnya.
Alim juga memberikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kodam IM berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan memberikan informasi tentang perkembangan kasus ini di kesempatan selanjutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, oknum TNI AD berinisial DAR (25) ditangkap atas dugaan penganiayaan dua warga Aceh Jaya dengan menggunakan benda tajam.
Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, menjelaskan bahwa penangkapan DAR dilakukan berdasarkan laporan tentang tindak pidana penganiayaan. Setelah dilakukan penyelidikan, DAR mengarah ke oknum TNI. Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat.
Abdul menambahkan bahwa selain DAR, tim gabungan juga berhasil mengamankan sebilah sangkur sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku lain dengan inisial AL masih dalam pengejaran.
“Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM karena mereka yang menangani kasus ini,” tutup Abdul.