9 Truk Rotan Ilegal Tertangkap di Ketapang, Pemilik Diduga Pengusaha Inisial D

Date:

KETAPANG, Media Kalbar
Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan rotan ilegal di sebuah gudang di perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kamis (21/3/2024). Rotan sebanyak 9 truk tersebut coba diselundupkan ke Malaysia melalui pintu perbatasan RI di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penggagalan penyelundupan ini tak lepas dari kecurigaan masyarakat setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya merasa aneh melihat muatan truk yang tertutup terpal, tak seperti truk pengangkut pada umumnya.

“Kalau mengangkut sawit kan tidak pernah pakai terpal. Kalau yang ini semuanya tertutup terpal. Satu dua truk mungkin kita tidak terlalu masalah, tapi ini ada sembilan. Khawatir ini jadi masalah bagi perusahaan (perkebunan kelapa sawit) tempat kami bekerja karena letaknya di sini, maka saya melapor tadi malam,” ucapnya.

Menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan tersebut, pihak kepolisian setempat pun langsung bergerak untuk melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat informasi bahwa rotan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia via Badau. Pengusutan yang dilakukan polisi juga menyimpulkan bahwa barang ilegal itu diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial D. (*/Amad)

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kurangi Sampah Plastik: Pentingnya Tas Belanja Reusable

Penggunaan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali menjadi...

Poco F9 Ultra dan F9 Pro Meluncur dengan Layar 185Hz

Poco resmi membawa F9 Ultra dan F9 Pro ke...

Pria 57 Tahun di Kembangan Ditemukan Tewas Usai Berkelahi

Seorang pria berinisial AC (57) meninggal dunia setelah terlibat...

Cara Mengolah Sampah dengan 3R: Reduce, Reuse, Recycle

Indonesia termasuk negara yang menghadapi persoalan sampah plastik yang...