Ambil Sumpah dan Janji Pewarganegaraan, Tito Berpesan Junjung Tinggi Kesetiaan Kepada NKRI

Date:

Pontianak, Media Kalbar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto mengambil sumpah dan janji setia kewarganegaraan seorang anak dengan kewarganegaraan ganda yang bernama Loot Ke Lee di Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (4/4).

Pengambilan sumpah setia yang dilakukan merupakan yang pertama kali dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2022.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum, dimana anak-anak yang terdaftar tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak dengan kewarganegaraan ganda akan diberikan kesempatan untuk memperoleh kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan kepada Presiden, yang harus disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM dalam waktu maksimal dua tahun sejak PP 21 Tahun 2022 diundangkan.

“Kepada Loot Ke Lee yang telah mengucapkan sumpah setia, status kewarganegaraannya telah dikukuhkan sebagai WNI dan sepenuhnya dilengkapi dengan hak dan kewajiban sebagai WNI. Saya berpesan agar Loot Ke Lee selalu mencintai bangsa dan negara Indonesia, menjunjung tinggi kesetiaan kepada NKRI, dan wajib menghormati segala bentuk perbedaan suku, agama, ras, bahasa, dan budaya yang menjadi ciri khas Nusantara,” pesan Kakanwil.

Berdasarkan Basis Data Status Kewarganegaraan pada Direktorat Jenderal AHU per akhir 2023, terdapat 3793 anak yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya, dan 507 anak yang tidak mendaftar sebagai anak dengan kewarganegaraan ganda.

Dengan berbagai keberagaman yang ada, semua bersatu dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang telah menjadi semangat bangsa Indonesia sejak dulu. Dalam kehidupan berkomunitas, janganlah menjadi pembelah perbedaan, melainkan menjadi penyatuan dalam perbedaan tersebut.

“Selamat atas pelantikan Loot Ke Lee, semoga Tuhan senantiasa memberikan kelancaran dan perlindungan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diberikan kepada kita semua, dan saya ingatkan kepada Loot Ke Lee agar dalam waktu 14 hari segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya kepada instansi yang berwenang, agar status kewarganegaraannya menjadi lengkap,” tutup Kakanwil. (*/Amad)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Kortas Tipikor Batal Periksa Adik Jusuf Kalla dan Tersangka Lain

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi...

Tragedi Meninggal Petugas Air Mancur Patung Kuda: Penemuan yang Menggemparkan

Seorang petugas operator kontrol air mancur Patung Kuda di...

Tips Mengoptimalkan Implementasi Perda Pengendalian Minuman Alkohol

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol...

Antusiasme Tinggi untuk OPPO Find X9 Series, Stok Pre-Order Habis

Penjualan perdana seri OPPO Find X9 di Indonesia mendapat...