Ekonom Duga Praktik Judi Online Libatkan Crazy Rich Indonesia

Date:

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang, kelompok crazy rich biasanya berperan sebagai penampung uang setoran judi dari pemain. “Bandar atau orang di balik judi online saya rasa salah satu dari crazy rich di Indonesia,” ujar sosok yang akrab disapa Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).

Menurutnya, wajar apabila crazy rich menjadi bandar judi online, mengingat harta kekayaannya bisa sama besar dengan uang beredar pada transaksi judi online. Oleh karenanya, Huda mendorong pemerintah menindak tegas seluruh pelaku judi online, termasuk affiliator. Apalagi catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), peredaran uang judi online bisa mencapai Rp 327 triliun. “Telusuri aliran uang judi online karena rekening bersama mereka terdaftar di perbankan nasional maupun dompet digital nasional,” tutup Direktur Ekonomi Digital Celios ini.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pengoplosan Gas: Ancaman Serius bagi Keselamatan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengingatkan bahwa pengoplosan...

Pengoplosan Gas Bersubsidi: Peluang Keuntungan Besar!

Praktik pengoplosan gas bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara,...

Pandji Bakal Bagikan Pengalaman Menarik di Polda Metro Jaya

Komika Pandji Pragiwaksono telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda...

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Diduga Geram, Polisi Ungkap Motif

Alasan di balik tindakan peledakan yang dilakukan oleh seorang...