Batalkan NIK dan SK P3K D4 Bidan Pendidik, Jokowi Didesak Copot Menkes Budi

Date:

Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tiba-tiba mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) 532 D4 Bidan Pendidik di seluruh Indonesia yang telah lulus seleksi P3K 2023. “Kami meminta Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” kata Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Pembela Tenaga Kesehatan (Nakes) Fritz Alor Boy dalam pernyataannya, Sabtu (13/4).

“Kami juga mendorong Presiden Jokowi agar segera mencopot jabatan Dirjen yang membatalkan NIP dan SK ratusan Bidan Pendidik tersebut,” lanjutnya. Fritz kemudian menyebutkan UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara harus mensejahterakan warganya.

“Bidan atau tenaga kesehatan ini merupakan bagian dari warga negara Indonesia, oleh karena itu saya meminta Menteri Kesehatan segera mengeluarkan NIP atau SK-nya,” ujar Fritz. “Jika tidak, maka itu adalah bukti bahwa Menteri Kesehatan tidak mampu untuk mensejahterakan bawahannya,” tambah alumni Magister Universitas Gadjah Mada ini.

Temukan berita-berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti, silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pengoplosan Gas: Ancaman Serius bagi Keselamatan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengingatkan bahwa pengoplosan...

Pengoplosan Gas Bersubsidi: Peluang Keuntungan Besar!

Praktik pengoplosan gas bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara,...

Pandji Bakal Bagikan Pengalaman Menarik di Polda Metro Jaya

Komika Pandji Pragiwaksono telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda...

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Diduga Geram, Polisi Ungkap Motif

Alasan di balik tindakan peledakan yang dilakukan oleh seorang...