Satu Pasangan Tak Resmi di Purwodadi Diciduk Polisi
Upaya penertiban penyakit masyarakat di Kecamatan Purwodadi kembali digelar Satuan Samapta Polres Grobogan pada Jumat (26/4/2024). Dalam razia yang menyasar hotel dan rumah kos itu, petugas menemukan satu pasangan tidak resmi di salah satu kos di wilayah Purwodadi dan langsung membawa keduanya ke Mapolres Grobogan untuk pendataan.
Razia Dimulai dari Hotel hingga Kos-kosan
Operasi yang dipimpin Kanit Samapta Polres Grobogan Ipda M Sodik tersebut awalnya menyasar Hotel Padi di Jalan Ampera Nomor 8, Jajar, Purwodadi, Grobogan. Di lokasi itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni dengan meminta KTP untuk dicocokkan. Dari sana, razia berlanjut ke sebuah kos di Brambangan, Purwodadi, namun tidak ditemukan pasangan yang dicurigai.
Menurut Ipda Sodik, kehadiran petugas sempat membuat warga terkejut. Meski demikian, setelah dijelaskan tujuan pemeriksaan, warga akhirnya memberikan akses kepada polisi untuk melanjutkan pengecekan.
Pasangan Beridentitas Berbeda Diamankan
Temuan terjadi saat petugas mendatangi sebuah kos di Kampung Banaran, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi. Di tempat itu, polisi mendapati satu pasangan dengan identitas yang tidak sama dan kemudian mengamankan keduanya untuk didata lebih lanjut di kantor polisi.
Razia pekat tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Ipda Sodik menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan juga mendadak agar masyarakat tidak lagi menganggap remeh praktik-praktik yang dinilai meresahkan.
Polisi Soroti Ancaman Narkoba
Selain pasangan tidak resmi, kepolisian juga menaruh perhatian pada potensi peredaran narkoba yang dinilai bisa menyusup lewat ruang-ruang yang kurang terpantau. Karena itu, Polres Grobogan berkomitmen memperketat pengawasan agar wilayahnya tidak menjadi tempat aman bagi pelanggaran serupa.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
