Ibrahim MYH: Ijin Tambang Emas Di Jalur Sungai Kapuas Sangat Bertentangan Dengan AMDAL

Date:

Pontianak, Media Kalimantan Barat

Aktivis senior Ibrahim MYH, Ketua DPW NCW Kalimantan, merasa prihatin dengan banyaknya aktivitas Penambangan Emas di daerah aliran sungai Kapuas, yang bertentangan dengan AMDAL.

Ibrahim MYH menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas di kawasan Sungai Kapuas. Hal ini juga dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, terkait pemberitaan tentang izin penambangan emas di Sungai Kapuas yang tidak sesuai dengan AMDAL-nya.

“Izin diberikan tanpa mempertimbangkan limbah tambang emas yang berpotensi mencemari sungai secara spontan. Oleh karena itu, diharapkan Menteri LHK segera meninjau ulang izin tersebut dan melakukan tindakan terhadap dampak lingkungan,” kata Ibrahim MYH selaku Ketua DPW NCW Kalimantan di Pontianak, pada tanggal 28 April 2024.

Selain melaporkan ke Menteri LHK, Ibrahim MYH juga menyampaikan hal tersebut kepada Wakapolri, Kementerian LHK RI, dan pihak terkait lainnya. (Amad)

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kurangi Sampah Plastik: Pentingnya Tas Belanja Reusable

Penggunaan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali menjadi...

Poco F9 Ultra dan F9 Pro Meluncur dengan Layar 185Hz

Poco resmi membawa F9 Ultra dan F9 Pro ke...

Pria 57 Tahun di Kembangan Ditemukan Tewas Usai Berkelahi

Seorang pria berinisial AC (57) meninggal dunia setelah terlibat...

Cara Mengolah Sampah dengan 3R: Reduce, Reuse, Recycle

Indonesia termasuk negara yang menghadapi persoalan sampah plastik yang...