Mustam Arif, seorang pengamat lingkungan dan Direktur Eksekutif Jurnal Celebes, mengatakan bahwa semua pihak perlu waspada terhadap bencana ekologis yang dapat menjadi ancaman rutin dan serentak. Menurutnya, Sulawesi Selatan telah dipetakan sebagai daerah rawan bencana, terutama banjir dan longsor.
Bencana banjir dan longsor di Sulsel terjadi setiap tahun namun belum disikapi dengan serius. Hal ini terbukti dengan rentetan banjir dan longsor yang terjadi beberapa bulan terakhir di Luwu, Sidrap, Pinrang, Wajo, Enrekang, Bone, dan Sinjai.
Mustam menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah kabupaten perlu segera mengambil langkah serius dalam menangani masalah ini. Perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana perlu dilakukan dengan fokus pada pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan hanya respons darurat dan pemulihan pasca bencana.
Penting bagi pemerintah daerah Sulsel untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemulihan lingkungan. Salah satunya adalah dengan merevisi tata ruang dan mengatur kembali izin-izin industri, perkebunan, pertanian, dan real estate yang berdampak pada lingkungan.
Selain itu, penting juga untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana. Peringatan dini dan rencana kedaruratan perlu disiapkan dengan baik, termasuk sistem peringatan dini yang efektif.
Masyarakat lokal dan adat di Sulsel juga memiliki pengetahuan dan kearifan lokal yang dapat digunakan sebagai peringatan dini menghadapi bencana. Hal ini perlu dioptimalkan untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayah tersebut.