BSN sebut standarisasi CCS dukung penerapan Nilai Ekonomi Karbon

Date:

Jakarta (ANTARA) – Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengatakan standarisasi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS) diperlukan untuk mendukung penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di tanah air dan pembuatan kebijakannya.

Ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Kamis, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mendukung penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembuatan kebijakan di Indonesia.

Dalam upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) atau nol emisi karbon yang ditargetkan Indonesia, CCS akan menjadi salah satu teknologi mitigasi yang diterapkan sebagai teknologi mitigasi pengurangan emisi, yang diterapkan di sektor industri.

“Jadi kita akan melakukan akreditasi kepada lembaga verifikasi dan validasi yang punya ruang lingkup terkait dengan Nilai Ekonomi Karbon,” jelasnya.

Indonesia sendiri menjadi tuan rumah ISO/TC 265 yang diadakan pada 3-7 Juni 2024 untuk membahas standarisasi penangkapan, transportasi dan penyimpanan karbon dioaksida. ISO/TC 265 sendiri sudah mengembangkan 13 standar terkait CCS dengan 4 di antaranya sudah diadopsi menjadi SNI yang memiliki ruang lingkup relevan dengan NEK.

Baca juga: BSN perkuat standarisasi CCS dukung target pengurangan emisi RI

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi dalam kesempatan itu juga menegaskan proses standarisasi CCS diperlukan untuk memastikan Indonesia menjadi pemain global.

Dia menyebut teknologi CCS sudah banyak diterapkan di berbagai negara termasuk Kanada dan Norwegia, untuk memberikan kepercayaan kepada investor mengenai penerapan NEK di Indonesia.

“Jadi ya itu nanti lead to carbon trading bisa diakui oleh internasional, jadi memudahkan semuanya,” kata Jodi.

Terkait CCS, Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon/Carbon Capture Storage (CCS) yang berlaku sejak 30 Januari 2024.

Dikeluarkannya aturan terkait CCS sebagai salah satu upaya mengurangi dampak perubahan iklim, dengan menggunakan solusi melalui penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon.

Baca juga: BSN pastikan keamanan pangan dan lingkungan Indonesia melalui CRM

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Selidiki Curanmor Tembak Warga di Tebet

Pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian motor...

7 Cara Menjaga Bumi di Hari Bumi Sedunia

Setiap tahunnya, pada tanggal 22 April, kita memperingati Hari...

Yayasan MBG Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur Kalibata: Berita Terbaru

Kuasa hukum mitra Dapur Ibu Ira, Danna Harly, mengungkapkan...

Polsek Gropet Berkoordinasi dengan Divhubinter terkait Penemuan Mayat WNA

Polsek Grogol Petamburan (Gropet) melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan...