Bapak Setubuhi Anak Kandungnya Di Nanga Taman

Date:

SEKADAU, Media  Kalbar

Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku WD (43), seorang warga Kecamatan Nanga Taman. Kasus ini melibatkan korban, yang tak lain merupakan anak kandung pelaku.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, membenarkan kejadian ini. Peristiwa memilukan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2018 di rumah korban di Kecamatan Nanga Taman, ketika korban yang saat itu berusia 11 tahun, masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini kepada ibunya, YN (35). Mengetahui hal tersebut, YN menemui dan memastikan kebenaran dari laporan tersebut,” ungkap IPTU Kuswiyanto, Sabtu (15/6/2024).

“Kepada ibunya, korban mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila sejak tahun 2018 hingga tahun 2023. YN kemudian terlibat perdebatan dengan pelaku, yang akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Sekadau, pada Jumat (14/6/2024),” tambahnya.

IPTU Kuswiyanto menjelaskan bahwa saat ini pelaku WD telah diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa beberapa pakaian juga telah diamankan. Selain itu, korban kini berada dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menjalani visum di pihak medis.

“Pelaku WD dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

“Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” tandasnya. (*/dbs/mk)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Solusi Polisi untuk Meningkatkan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan

Anak hilang yang bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan,...

Prabowo Bantu 1.000 Burung Hantu di Majalengka: Alasan dan Dampaknya

Presiden Prabowo Subianto telah membantu pengadaan 1.000 burung hantu...

Pengacara Ditangkap Polisi Bawa Senjata dan Narkoba: Berita Terbaru

Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi karena kedapatan...

Penemuan Bayi Perempuan di Kebon Jeruk: Fakta dan Penyelidikan

Sebuah bayi perempuan ditemukan tak bernyawa terbungkus sweater di...