Pansus Haji Nilai Kuota Tambahan Tak Sesuai Aturan

Date:



“Pada dasarnya izin untuk rapat sudah saya tandatangani, pelaksanaan mungkin menunggu teman-teman, masih banyak yang di daerah karena reses,” kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin itu juga mengatakan, Pansus Angket Haji 2024 akan mendalami kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dinilai tidak sesuai aturan.



Pemerintah sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan aturan tegas bahwa para jemaah hanya bisa berhaji jika menggunakan visa haji sesuai Undang Undang.

Namun dalam pelaksanaannya masih ada jemaah dan pihak travel yang mengakali dengan menggunakan visa ziarah.

“Pansus Angket akan fokus pada yang namanya visa yang tidak sesuai Undang Undang, fokus di situ,” tegas Cak Imin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

5 Hal yang Perlu Diperhatikan agar Haji Bukan Sekedar Event Organizer

Lukman menyoroti pentingnya negara tidak terjebak dalam logika komersial...

Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Perihal Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice...

Kejagung dan Interpol Buru Riza Chalid: Keberadaan Terbaru

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada...

Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Pura-Pura Pegawai KPK

Tanggal 9 April 2026, Tim gabungan Subdit Jatanras Polda...