Pansus Haji Nilai Kuota Tambahan Tak Sesuai Aturan

Date:



“Pada dasarnya izin untuk rapat sudah saya tandatangani, pelaksanaan mungkin menunggu teman-teman, masih banyak yang di daerah karena reses,” kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin itu juga mengatakan, Pansus Angket Haji 2024 akan mendalami kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dinilai tidak sesuai aturan.



Pemerintah sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan aturan tegas bahwa para jemaah hanya bisa berhaji jika menggunakan visa haji sesuai Undang Undang.

Namun dalam pelaksanaannya masih ada jemaah dan pihak travel yang mengakali dengan menggunakan visa ziarah.

“Pansus Angket akan fokus pada yang namanya visa yang tidak sesuai Undang Undang, fokus di situ,” tegas Cak Imin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Wanita Paruh Baya Dibunuh di Tanjung Priok: Polisi Selidiki Kasus Tragis

Kasus kematian wanita paruh baya berinisial SHK (59) di...

Aries Marsudiyanto affirms BAPISUS readiness for Rp3,000 Trillion Budget

Aries Marsudiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Penyelidikan Khusus...

Bencana Cuaca Ekstrem Berlanjut di 4 Daerah: Alasan dan Solusi

Bencana alam akibat cuaca ekstrem atau hidrometeorologi telah melanda...

Pentingnya Efisiensi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi: Langkah Menuju Kemakmuran

Dalam forum Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang,...