Waskita Karya tengah berada dalam sorotan tajam setelah besarnya beban utang perusahaan pelat merah itu kembali menuai kritik. Di saat kondisi keuangan disebut babak belur, muncul fakta bahwa enam direksi Waskita Karya memperoleh tunjangan pensiun Rp3 miliar per orang setiap tahun. Sorotan ini memicu pertanyaan besar soal arah tata kelola BUMN dan rasa keadilan publik.
Kritik atas Tata Kelola BUMN
Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai ada persoalan serius dalam manajemen dan pengelolaan BUMN. Ia menyebut kondisi seperti ini hanya bisa terjadi ketika pengawasan dan akuntabilitas tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ya inilah hanya terjadi di Indonesia. BUMN Waskita Karyanya hancur lebur utangnya Rp82 triliun tapi direksinya hidupnya makin mapan, berfoya-foya,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).
Beban Negara, Bukan Hanya Perusahaan
Menurut Ujang, persoalan Waskita tidak berhenti pada angka utang yang sangat besar. Jika situasi seperti ini dibiarkan, dampaknya bisa merembet ke keuangan negara dan akhirnya dibayar oleh masyarakat melalui berbagai kebijakan fiskal untuk menutup kebocoran.
Ia menegaskan bahwa ketika perusahaan negara bermasalah tetapi para pejabatnya tetap menikmati fasilitas besar, yang dirugikan bukan hanya institusi, melainkan juga rakyat dan negara secara keseluruhan.
Publik Menanti Pembenahan Serius
Kasus ini kembali menempatkan BUMN dalam tekanan publik. Di tengah utang yang mencapai Rp82 triliun, besarnya tunjangan pensiun direksi justru memperkuat kesan bahwa pembenahan tata kelola masih jauh dari selesai. Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa transparansi dan disiplin pengelolaan aset negara tidak bisa terus ditunda.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Source link
