Pelantikan Cakada Terpilih Bersengketa Disesuaikan Jadwal Putusan MK

Date:



Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjelaskan, jadwal pelantikan Cakada terpilih saat ini dibahas KPU bersama pemerintah baru, belum rampung. 

Pasalnya, dalam rapat koordinasi yang berlangsung kemarin bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dan juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, hanya membahas tanggal pelantikan Cakada terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 



“Ancar-ancar Februari itu (bagi Cakada terpilih 2024) yang tidak bersengketa (di MK),” kata Afif, sapaan  Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Rabu (7/8). 

Dia memastikan, jadwal pelantikan bagi Cakada terpilih 2024 yang terpaksa harus menghadapi gugatan sengketa hasil atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) harus disesuaikan kembali. 

“Akan menyesuaikan dengan selesainya sengketa di MK,” tambahnya. 

Mengenai jadwal pelantikan Cakada terpilih pada Pilkada Serentak 2024 belakangan menjadi perbincangan publik. Karena hal tersebut akan menjadi penentu batas usia Cakada yang diubah oleh Mahkamag Agung (MA) akibat pengajuan perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “…berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”. rmol news logo article

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Prabowo dan Dasco Bertemu: Pembahasan Terkini

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR...

Polisi Selidiki Dugaan Ustaz Lecehkan Santri demi Iming-iming Sekolah Mesir

Ustaz Abi Makki menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan...

Kriminal Kemarin: Kekerasan Seksual dan Ekstasi dari Prancis

Jakarta - Jakarta pada Rabu (15/4) disibukkan dengan berbagai...

Sejarah Trem Jakarta: Perjalanan Panjang dan Bersejarah

Trem atau kereta kuda merupakan moda transportasi yang populer...