HMI Cabang Majalengka Tuntut DPR Hormati Putusan MK

Date:



Demikian dikatakan Ketua HMI Cabang Majalengka, Rizfan Alauzi Hidayatusidqi saat berunjuk rasa di Jalan KH Abdul Halim, Kota Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/8). 

“Kami mendesak DPR untuk menghormati putusan MK,” kata Rizfan.



Menurutnya, langkah DPR yang terus memaksakan pembahasan revisi UU Pilkada meskipun sudah jelas bertentangan dengan putusan MK adalah bentuk pelecehan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Ada dua poin krusial dalam revisi ini yang secara terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK,” ujar Rizfan. 

Rifzan menjelaskan, pertama, perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Padahal, putusan MK telah menghapus syarat tersebut. 

Kedua, mengenai batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang justru mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) dan bukan MK, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum.

Rizfan juga menyoroti proses pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung sangat kilat, bahkan terkesan dipaksakan. 

“Pembahasan hingga pengesahan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Interupsi dari fraksi yang menolak pun tidak dihiraukan oleh Baleg,” kata Rifzan. rmol news logo article

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Prabowo Minta Tindakan Tegas Penegakan Hukum – Satgas PKH Laporkan Pelanggaran Hutan

Prabowo Minta Penegakan Hukum yang Tegas terhadap Pelanggaran Hutan Menteri...

Penyelundupan Lobster dan Vilmei TikTok: Kejahatan Kemarin

5 Peristiwa Kriminal Di Jakarta: Dari Akun TikTok Vilmei...

ASUS ROG Memamerkan Monitor OLED 720Hz Terbaru di Gamescom 2026

ASUS Perkenalkan Monitor Gaming OLED 720Hz di Gamescom 2026 ASUS...