Walaupun Pengacaranya Yohanes Nenes, Gudang Besi Bekas Milik Apan Tetap Beraktivitas

Date:

Pontianak kembali menyorot keberadaan gudang besi dan barang bekas milik Apan yang berlokasi di Jalan 28 Oktober. Meski sempat dilaporkan dan disebut-sebut pernah disegel oleh kuasa hukum David, Yohanes Nenes, aktivitas di lokasi itu ternyata tidak berhenti. Dalam pantauan Media Kalbar dan Mediakalbarnews.com selama sebulan terakhir, kegiatan di gudang tersebut berjalan seperti biasa, tanpa tanda-tanda adanya penghentian operasional.

Aktivitas Gudang Tetap Jalan

Pada Jumat, 23 Agustus, kondisi serupa kembali terlihat. Sejumlah kendaraan, termasuk truk, tampak keluar masuk area gudang, menandakan aktivitas bongkar muat masih berlangsung normal. Situasi ini memperlihatkan bahwa polemik yang sempat mencuat belum berdampak pada operasional di lapangan.

Keterangan soal Kepemilikan Usaha

Sebelumnya, pengacara Herman Hofi Munawar juga menyampaikan bahwa usaha tersebut memang milik kliennya, Apan. Pernyataan itu menjadi penegas di tengah kabar yang beredar mengenai status gudang besi dan barang bekas tersebut. Di sisi lain, fakta bahwa kegiatan tetap berjalan memunculkan perhatian tersendiri, terutama karena lokasi itu sempat disebut berada dalam sengketa atau persoalan hukum.

Hingga kini, aktivitas di gudang Jalan 28 Oktober masih terus berlangsung sebagaimana terlihat dari pantauan langsung di lapangan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Rosan Konfirmasi Vale Luke Mahony Sebagai Dirut BUMN Ekspor DSI

Rosan Konfirmasi Luke Mahony Sebagai Direktur Utama PT DSI Rosan...

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara: Kasus Kebakaran

Pengadilan Vonis Dirut Terra Drone Indonesia 1 Tahun 4...

Review Motherboard iGame B850M ULTRA: Pilihan Colorful Terbaik

Intip Seri Motherboard Terbaru COLORFUL: iGame B850M ULTRA COLORFUL Technology...

Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Kota Semarang

Kota Semarang Raih Predikat Sangat Memuaskan dalam Ajang Penghargaan...