Prabowo Subianto Kerahkan Empat Menteri Sekaligus untuk Selamatkan Sritex, Serikat Buruh Apresiasi

Date:

Langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam kasus PT Sritex Indonesia mendapat sambutan positif dari kalangan buruh. Di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pekerja, serikat buruh menilai respons pemerintah kali ini bergerak lebih cepat dan lebih terarah, terutama karena melibatkan lintas kementerian sekaligus.

Empat kementerian digerakkan untuk cari jalan keluar

Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat, yang berbicara mewakili para pekerja Sritex, menyampaikan apresiasi atas langkah Prabowo yang disebutnya langsung memerintahkan empat kementerian untuk mencari solusi penyelamatan perusahaan. Keempatnya adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Jumhur, langkah itu penting karena menyangkut nasib sekitar 20 ribu buruh yang bekerja di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Ia menilai, jika gelombang PHK benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga keluarga mereka.

Ancaman PHK dinilai bisa meluas ke keluarga pekerja

Jumhur menekankan bahwa angka 20 ribu bukan sekadar data tenaga kerja, melainkan cerminan kehidupan banyak rumah tangga yang bergantung pada penghasilan dari Sritex. Dengan asumsi satu keluarga rata-rata terdiri dari lima orang, ia memperkirakan sekitar 100 ribu jiwa ikut terdampak jika para buruh kehilangan pekerjaan.

Ia juga menilai penyelamatan Sritex seharusnya tidak dipandang sebagai langkah sesaat untuk satu perusahaan saja. Menurutnya, skema penyelamatan yang tepat justru bisa menjadi bagian dari mitigasi yang lebih luas bagi industri tekstil nasional, selama pabrik dihidupkan kembali dan pasar dijaga agar tetap bergerak.

Status pailit dan harapan atas pemulihan industri

Sebelumnya, PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam putusan itu, perusahaan dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Di tengah situasi tersebut, serikat buruh berharap pemerintah tidak berhenti pada penanganan darurat, melainkan benar-benar menjaga keberlanjutan usaha dan perlindungan pekerja. Jumhur pun menyampaikan harapan agar Prabowo tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, termasuk dalam kebijakan ekonomi yang menyentuh langsung kehidupan buruh.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

ASUS ROG Memamerkan Monitor OLED 720Hz Terbaru di Gamescom 2026

ASUS Perkenalkan Monitor Gaming OLED 720Hz di Gamescom 2026 ASUS...

Pendekar 08 Membantu Sekolah dan Pengungsi Mandiri di NTT

Pendekar 08 Perluas Bantuan di NTT Pendekar 08 Memperluas Bantuan...

Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba: Sita 1,2 Kg Sabu & 227 Gram Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap...

Gibran Berikan Bantuan Pulihkan SMAN 1 Barus dari Dampak Banjir

Gibran Bantu Pemulihan SMAN 1 Barus Pasca Banjir Gibran Najib,...