Menhut Tancap Gas Petakan Daerah Rawan Pembalakan Liar

Date:

Menhut Tancap Gas Petakan Daerah Rawan Pembalakan Liar

Pemerintah mulai mengeraskan langkah terhadap pembalakan liar. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, Kementerian Kehutanan kini sedang menyusun pemetaan rinci wilayah-wilayah yang rawan praktik ilegal di kawasan hutan. Data itu nantinya tidak berhenti di meja kementerian, melainkan akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk ditindaklanjuti.

Raja Juli menyampaikan hal tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan data masih berjalan dan akan diumumkan ke publik pada waktu yang tepat. “Kami sedang menyusun detail yang akan kami laporkan ke Pak Presiden (Prabowo), pada waktunya nanti akan kami share ke teman-teman media,” kata Raja Juli.

Data Lapangan Jadi Kunci Penindakan

Langkah pemetaan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin bergerak lebih presisi dalam menangani kejahatan kehutanan. Dengan mengetahui titik-titik yang paling rentan, penindakan diharapkan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan bisa diarahkan sejak awal ke wilayah yang paling membutuhkan pengawasan.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya dengan Kementerian Kehutanan. Menurut dia, kerja penegakan hukum di lapangan akan jauh lebih efektif bila aparat memiliki akses cepat terhadap data dan informasi yang dibutuhkan.

Polri Siap Terima Informasi Cepat dari Kementerian Kehutanan

Listyo bahkan meminta agar komunikasi antarlembaga tidak terhambat oleh prosedur yang terlalu panjang. Ia menyebut, dalam situasi tertentu, laporan cepat melalui telepon bisa menjadi jalur yang lebih efektif dibanding surat-menyurat yang kerap memakan waktu. “Jadi kalau dari Kementerian Kehutanan mungkin membutuhkan hal hal yang diperlukan, sebaliknya kita juga pada saat kita melakukan kegiatan utamanya penegakan hukum tentunya kita juga butuh data informasi,” terangnya.

Ia menambahkan, bila ada temuan di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti, Polri siap menerima laporan langsung dari Kementerian Kehutanan. Cara ini, kata dia, akan memangkas jarak birokrasi dan mempercepat respons terhadap pelaku perambah maupun pihak-pihak yang merusak kawasan hutan. “Karena saat di lapangan kadang kala tidak sempat menulis surat mungkin cukup dengan menelepon itu bisa segera diberikan sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait dengan menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, betul-betul bisa kita tegakan untuk menjaga hutan kita,” jelas Sigit.

Menuju Nota Kesepahaman Kementerian dan Polri

Seiring dengan pemetaan wilayah rawan pembalakan liar itu, Kementerian Kehutanan dan Polri juga tengah menyiapkan nota kesepahaman. Kesepahaman ini dipandang penting agar alur kerja antara pengumpulan data, pelaporan, dan penindakan berjalan lebih rapi dan tidak saling menunggu. Dalam isu kehutanan, kecepatan sering kali menentukan apakah pelaku sempat kabur atau justru berhasil dijerat di tempat.

Dengan pola kerja yang lebih terbuka dan terhubung, pemerintah tampak ingin memastikan bahwa perlindungan hutan tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar masuk ke tahap pengawasan, pelacakan, dan penegakan hukum yang lebih terukur.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Mundurnya Febrie Adriansyah dan Pesan Politik Antikorupsi Prabowo

Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Pesan Politik dan Negara Pengamat...

Penyelidikan Polisi Terhadap Kebakaran Pulogadung

Tragedi Kebakaran di Pulogadung Jakarta Timur, Tiga Orang Tewas Jakarta...

Kunjungan Menkop ke Keluarga Bung Hatta Dorong Komitmen Koperasi

Menkop Bertemu Keluarga Bung Hatta: Memperkuat Komitmen Bangun Koperasi Menteri...