MA Tolak Kasasi Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin

Date:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Nomor Urut 1, Gus Irawan Pasaribu – Jafar Syahbuddin Ritonga. Dengan diterimanya salinan tersebut, KPU menegaskan bahwa perkara yang terkait dengan sengketa proses Pilkada Tapsel kini telah selesai dan putusannya bersifat final dan mengikat.Benar, kami sudah menerima salinan putusan .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/21/645717/ma-tolak-kasasi-gus-irawan-pasaribu-jafar-syahbuddin

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

One UI 8 Meluncur di Samsung Galaxy A56 5G: Fitur Terbaru yang Harus Anda Ketahui

Tren Personal Color semakin populer di kalangan Gen Z...

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana: Langkah Mendesak yang Harus Diambil

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan langkah khusus yang disiapkan...

Orang Tua Laporkan Kasus Bullying di Sekolah kepada Polisi

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana,...

Penelitian Terbaru: Jamur Hitam di Chernobyl Manfaatkan Radiasi

Para ilmuwan menemukan jamur hitam unik bernama Cladosporium sphaerospermum...