MA Tolak Kasasi Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin

Date:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Nomor Urut 1, Gus Irawan Pasaribu – Jafar Syahbuddin Ritonga. Dengan diterimanya salinan tersebut, KPU menegaskan bahwa perkara yang terkait dengan sengketa proses Pilkada Tapsel kini telah selesai dan putusannya bersifat final dan mengikat.Benar, kami sudah menerima salinan putusan .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/21/645717/ma-tolak-kasasi-gus-irawan-pasaribu-jafar-syahbuddin

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Prabowo Urges Indonesian Youth to Study in Russia on Gov Scholarships

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan niatnya untuk meningkatkan...

Review Samsung Galaxy A36 5G: Pilihan Gaming Unggulan

Penggemar game mobile saat ini membutuhkan performa dan responsivitas...

Polisi Ungkap Kronologi Pencemaran Nama Baik Coach Justin

Polisi Ungkap Kronologi Pencemaran Nama Baik kepada Pengamat Sepak...

Indonesia Prioritizes International Collaboration: Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menekankan komitmen Indonesia...