MA Tolak Kasasi Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin

Date:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Nomor Urut 1, Gus Irawan Pasaribu – Jafar Syahbuddin Ritonga. Dengan diterimanya salinan tersebut, KPU menegaskan bahwa perkara yang terkait dengan sengketa proses Pilkada Tapsel kini telah selesai dan putusannya bersifat final dan mengikat.Benar, kami sudah menerima salinan putusan .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/21/645717/ma-tolak-kasasi-gus-irawan-pasaribu-jafar-syahbuddin

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Polisi Fokus Dampingi Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23

Polda Metro Jaya menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas dalam...

Menata Pertahanan Indonesia dari Dukungan Nasional hingga Struktur Satuan

Penataan pertahanan Indonesia perlu menghubungkan kesiapan sumber daya nasional dengan struktur satuan militer yang tepat.

Kurangi Sampah Plastik: Pentingnya Tas Belanja Reusable

Penggunaan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali menjadi...

Poco F9 Ultra dan F9 Pro Meluncur dengan Layar 185Hz

Poco resmi membawa F9 Ultra dan F9 Pro ke...