Pada hari Senin, 25 November 2024, Ketua LBH PD XV KB FKPPI Kalbar, Tatang Suryadi mengekspresikan kekecewaannya terhadap ancaman somasi yang dilontarkan oleh Cawagub nomor urut 01, Didi Haryono kepada Cagub Nomor Urut 02, Ria Norsan. Menurut Tatang, seharusnya ancaman somasi dapat disampaikan secara langsung tanpa perlu diumumkan ke publik melalui konferensi pers. Dia juga menilai langkah Didi Haryono memberikan ancaman somasi kepada Ria Norsan 1×24 jam terkesan terburu-buru dan tidak elegan, terutama menjelang masa tenang kampanye.
Tatang menyoroti bahwa video yang disebutkan sebenarnya tidak bermaksud untuk menuduh atau mendiskreditkan Didi Haryono, melainkan hanya untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang sudah selesai. Menurutnya, dalam situasi menjelang pemilihan, para calon seharusnya menciptakan suasana kondusif daripada menciptakan kegaduhan dengan ancaman somasi.
Meskipun demikian, Tatang menegaskan siap untuk membela dan mendampingi hukum Ria Norsan jika ancaman somasi tersebut berujung pada laporan resmi. Dia menekankan pentingnya menjaga situasi dengan baik dan menyerukan kepada para calon untuk bersikap bijak dalam kampanye. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Biro Politik PD XV KB FKPPI Kalbar, Muhammad Darwin, yang menganggap ancaman somasi Didi Haryono terkesan arogan dan provokatif. Menurutnya, dalam konteks kampanye, narasi-narasi menyerang adalah hal biasa dan sebaiknya dipahami dengan baik sebelum mengambil langkah somasi.

