Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas terus meningkatkan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi kerawanan selama pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap 17 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kabupaten Sambas. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat menghambat proses pemungutan suara. Hasil analisis yang melibatkan 195 desa dan kelurahan di 19 kecamatan menunjukkan adanya berbagai indikator yang perlu mendapat perhatian khusus.
Beberapa indikator kerawanan yang diidentifikasi meliputi TPS dengan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), TPS dengan Pemilih Pindahan (DPTb), TPS Sulit Dijangkau, TPS di Lokasi Rawan Bencana, serta Gangguan Jaringan Internet dan Listrik. Selain itu, juga terdapat indikator lain seperti riwayat kekerasan di TPS, potensi politik uang, politisasi SARA, dan riwayat pemungutan suara ulang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi, memberikan rekomendasi kepada KPU dan pihak terkait untuk mengantisipasi potensi masalah yang telah teridentifikasi. Rekomendasi tersebut mencakup antisipasi kerawanan, koordinasi stakeholder, dan distribusi logistik yang tepat waktu dan sesuai kualitasnya. Kerja sama dari seluruh pihak, termasuk KPU, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Sambas.
Diharapkan dengan langkah-langkah antisipatif yang telah disusun, proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sambas dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi ini menuntut perhatian khusus terutama di TPS yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, sehingga sinergi dan kerja sama antar berbagai pihak menjadi penting untuk menciptakan pemilu yang damai, demokratis, dan berkualitas.