Praperadilan Tom Lembong Ditolak PN Jaksel: Analisis Menjanjikan

Date:

Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel pada tanggal 26 November 2024 berakhir dengan penolakan permohonan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan Tom Lembong dalam keputusan dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2024. Hakim tunggal Tumpanuli Marbun membacakan amar putusan tersebut dalam sidang yang digelar di ruang sidang Oemar Seno Adji, PN Jaksel. Hakim Marbun mengungkapkan bahwa permohonan Praperadilan Tom Lembong ditolak secara keseluruhan. Keputusan ini menegaskan penolakan terhadap permohonan praperadilan tersebut. Detail lebih lanjut mengenai sidang tersebut dapat ditemukan di sumber berita terkait.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Perubahan Karakter Perang Membutuhkan Konsep Pertahanan yang Lebih Luas

Perlindungan pangan, energi, data, komunikasi, dan transportasi menjadi bagian penting dari konsep pertahanan yang lebih adaptif.

Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Impor Ponsel Ilegal di PN Jakut

Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Impor Ponsel Ilegal di PN...

Erupsi Gunung Api: Fakta-Fakta Tentang Pengubah Bentang Alam

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Mengubah...

Laporan Kasus Abah Setu Masih Berjalan: Update Polres Metro Bekasi

Proses Hukum Kasus Abah Setu Terus Berjalan tanpa Pencabutan...