“Apple Utang Ratusan Miliar, Pemerintah RI Diminta Bayar”

Date:

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai penjualan iPhone 16 di Indonesia karena Apple masih menemui hambatan dalam izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa izin tersebut hanya bisa diberikan jika Apple memenuhi kewajiban investasi sebelumnya. Total dana yang harus dibayarkan sebesar US$10 juta (Rp 158 miliar). Agus menegaskan bahwa izin tidak akan dikeluarkan selama utang tersebut belum dilunasi.

Selain itu, Agus juga menanggapi proposal Apple untuk investasi tahun 2024-2026 senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Menurutnya, jumlah tersebut masih belum memenuhi prinsip keadilan yang diinginkan. Ada empat kriteria yang harus dipenuhi, termasuk investasi Apple di negara lain dan nilai tambah yang diciptakan serta pemasukan negara dari importasi. Terakhir, adalah berapa banyak tenaga kerja yang bisa diserap oleh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.

Kementerian Perindustrian akan segera mengirim surat kepada Apple untuk membahas pelunasan utang dan proposal investasi di masa depan. Pengiriman email langsung dilakukan oleh Dirjen setelah pertemuan dengan media. Semua langkah ini dilakukan dalam upaya mencapai kesepakatan yang adil untuk kedua belah pihak.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Gaji Hakim Naik: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Terbesar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji...

Fitur iOS 26 Eksklusif untuk iPhone Baru: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Apple baru saja merilis iOS 26, sistem operasi terbaru...

Motif Suami Bakar Rumah: Cemburu pada Istri Dugaan Lesbian

Pada suatu hari di Jakarta Selatan, motif dari seorang...

6 Kriteria Penting Hutan Lindung dalam Ekosistem

Hutan lindung merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan hidup...