Pemerintah Indonesia berharap Apple dapat melakukan investasi sebesar $1 miliar (Rp15,9 triliun) agar iPhone 16 dapat kembali dijual di pasar lokal. Pada akhir Oktober 2024, penjualan iPhone 16 dilarang karena tidak memenuhi persyaratan bahan lokal 40%. Apple belum memiliki pabrik manufaktur di Indonesia yang dapat memenuhi persyaratan tersebut. Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya Apple meningkatkan investasinya di Indonesia untuk memasukkan negara ini dalam rantai pasokan mereka. Investasi ini diharapkan tidak hanya memulihkan penjualan iPhone 16, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Meskipun Apple telah membuka Akademi Pengembang Aplikasi di Bali, belum ada tanda-tanda bahwa persyaratan bahan lokal akan terpenuhi. Pemerintah Indonesia berharap investasi yang lebih besar dari Apple dapat membuka pabrik manufaktur di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Semoga langkah ini dapat menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasokan global Apple.
“Indonesia Mewajibkan Apple Investasi Rp16 Triliun: Peluang Baru”
Date:

