Proyek rabat beton di Gg. Masjid, Komplek Borneo Icon 1 RT 29 RW 08, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, memicu sorotan warga setelah kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan bestek. Pekerjaan jalan Karya yang dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat itu berasal dari APBD Provinsi tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp99.766.000,00 dan masa pelaksanaan 30 hari kalender. Meski tujuan proyek ini untuk mendukung prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman, warga justru mempertanyakan hasilnya karena lapisan rabat beton dinilai terlalu tipis.
Warga Nilai Pekerjaan Tidak Maksimal
Keluhan warga kemudian ditindaklanjuti Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama awak media yang turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan. Di lapangan, mereka melihat adanya dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang seharusnya menjadi acuan. Proyek yang semestinya memberi manfaat jangka panjang justru memunculkan pertanyaan soal ketepatan teknis dan pengawasan di lapangan.
Dugaan Pelanggaran Keselamatan Kerja
Selain persoalan mutu, tim juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Para pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm dan safety belt saat mengerjakan proyek. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan ketentuan keselamatan kerja yang wajib diterapkan dalam setiap pekerjaan konstruksi. Temuan tersebut menambah daftar persoalan yang membayangi proyek yang mestinya berjalan sesuai aturan dan standar.
Pernyataan Kepala Tukang dan Pengawasan yang Kabur
Pak Holil, kepala tukang proyek, mengaku tidak memegang dokumen bestek pekerjaan. Ia menyebut komposisi material yang digunakan adalah “50 skop pasir, satu sak semen, dan batu enam pingki.” Namun, keterangan itu tidak disertai dokumen pendukung yang bisa memastikan apakah takaran tersebut benar-benar sesuai standar. Pak Holil juga mengatakan dirinya mendapat arahan dari seseorang bernama Pak Epan, tetapi hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis di lapangan.
Legatisi mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja bukan perkara kecil, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan para pekerja. Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi atas temuan di lokasi tersebut.
