Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah sedang mendorong Apple untuk berinvestasi di dalam negeri dengan membuka fasilitas produksi atau pabrik. Saat ini, Apple belum memberikan komitmen investasi di Indonesia, sehingga pemerintah belum dapat memberikan izin edar untuk produk baru. Kementerian juga berkoordinasi dengan Menteri Investasi untuk memastikan Apple memenuhi persyaratan investasi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Terdapat rencana investasi sebesar US$ 1 miliar dari vendor Apple di Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan izin edar untuk iPhone 16. Investasi ini diharapkan dapat terealisasi lebih cepat dari rencana semula pada tahun depan. Selain itu, investasi ini juga akan membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan iPhone 16. Rosan Roeslani dari Kementerian Investasi menyatakan bahwa kerja sama dengan Apple sedang berlangsung untuk mengoptimalkan pembangunan pabrik di Indonesia guna memenuhi persyaratan investasi dan TKDN.
“Menperin Apple Bangun Pabrik di RI: Penemuan Menjanjikan”
Date:

