“Perubahan Format Pilkada: Wawasan Terbaru”

Date:

Usulan perubahan format Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD yang diungkap Presiden Prabowo Subianto patut dipertimbangkan. Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, mengusulkan perubahan format Pilkada perlu dimulai dari proses perbaikan internalisasi parpol. Dimulai dari proses perbaikan internalisasi parpol khususnya rekrutmen kader yang akan didistribusikan ke jabatan-jabatan publik, kata Akbar. Akbar menekankan pentingnya rekrutmen kader yang kompeten untuk posisi publik sebagai langkah awal dalam perubahan format Pilkada. Menurutnya, perubahan ini akan memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pemimpin di tingkat lokal. Tahapan awal perubahan ini menurut Akbar sangat penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dalam sistem politik Indonesia.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pemangkasan TKD Pangandaran: Rekomendasi DPRD untuk Efisiensi Anggaran

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep...

Prabowo Kunjungi Sydney: Rangkuman Kunjungan Singkat

Presiden beserta rombongan telah berangkat menuju Bandar Udara Sydney...

Nubia dan AXIS Rilis Paket Gaming Neo 3 Series: Penawaran Terbaru

Nubia Indonesia bekerja sama dengan AXIS untuk merilis nubia...

Reformasi Polri: Kerja Maraton 3 Bulan demi Komisi Percepatan

Komisi Percepatan Reformasi Polri dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie telah...