KPK sedang menyelidiki pengadaan kursi dan meja di Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan memeriksa Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas terkait masalah ini. Menurut laporan dari CNN Indonesia, pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang. Empat tersangka terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang atau jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, dan penerimaan gratifikasi, di antaranya adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita. KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Selama penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 10 rumah dan 46 kantor dinas untuk mencari bukti terkait kasus ini. Ita telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai respons terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Berita ini disusun oleh Ahmad Rifqi Hidayat.
Kasus Korupsi Pengadaan Barang Pemkot Semarang: Kepala Dinas Pendidikan Diperiksa
Date:

