Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla. Langkah ini diambil setelah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan hasil kajian mengenai dualisme kepemimpinan kepada Ketua Umum PMI yang terpilih, Jusuf Kalla. Pengakuan ini sekaligus mengesahkan kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum periode 2024-2029. Sudirman Sa, mantan Sekretaris Jenderal PMI, memberikan tanggapan atas keputusan ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan membawa kedamaian dalam organisasi tersebut. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di sumber link yang tersedia di atas.
“Kemenkum Akui Kepemimpinan PMI Pimpinan JK: Analisis Mendalam”
Date:

