Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), telah mengumumkan hasil kajian mengenai dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa hasil verifikasi Kemenkum menegaskan bahwa kepemimpinan PMI di bawah Jusuf Kalla (JK) adalah sah. Balasan surat dari Kemenkum kepada pihak PMI JK mengakui kepengurusan baru PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla. Pengakuan ini menandai akhir dari isu dualisme kepemimpinan antara JK dan Agung Laksono yang telah beredar. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, juga menegaskan bahwa kepengurusan PMI di bawah JK diakui sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI. Dualisme kepemimpinan PMI bermula dari Munas PMI ke-22, di mana JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya namun ditentang oleh kelompok Agung Laksono yang kemudian mencoba menetapkan pemimpin baru melalui Munas tandingan. Mediasi dilakukan oleh Kemenkum untuk menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan PMI.
“Kemenkum Umumkan Hasil Kajian Dualisme Kepemimpinan PMI”
Date:

