Kepala Desa Pal 9, Marhasan, dari Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melanjutkan program Operasi dan Pemeliharaan (OP) saluran air di wilayahnya. Meskipun Desa Pal 9 telah memperoleh status Desa Mandiri, sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Marhasan berharap agar pembersihan saluran air dilakukan untuk memastikan kelancaran aliran air, mendukung sektor pertanian, dan mencegah banjir saat musim hujan. Daerah Kota Baru Ujung juga disoroti oleh Marhasan karena sering mengalami banjir akibat tersumbatnya saluran air. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di Desa Pal 9, terutama bagi petani dan pekebun yang merupakan tulang punggung desa. Marhasan berharap agar Dinas PUPR dan instansi terkait segera mengambil tindakan dalam menangani permasalahan ini.
“Pertanian dan Banjir: Program PUPR Desa Pal 9 untuk Mendukung Dikebut”
Date:
