Pada Senin (14/1/2025), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak, Derry Gunawan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral yang menyebutkan bahwa dinas tersebut diduga membangun jalan di lahan kosong milik PNS. Derry Gunawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, dengan menegaskan bahwa tidak ada pegawai atau pejabat Dinas Perkim dengan inisial Y yang terlibat. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terkait proyek tersebut juga tidak memiliki aset di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan.
Dalam klarifikasinya, Derry Gunawan juga menjelaskan bahwa jalan lingkungan atau jalan gang merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Pembangunan jalan gang baru bertujuan untuk mendukung percepatan perkembangan kawasan, sehingga pemilik lahan di lokasi tersebut dapat membangun rumah dengan biaya lebih terjangkau karena telah ada fasilitas umum berupa jalan yang dibangun oleh pemerintah.
Dinas Perkim Kota Pontianak juga menegaskan bahwa di daerah yang sudah padat penduduk, kegiatan yang dilakukan lebih fokus pada perbaikan atau pemeliharaan jalan lingkungan. Jumlah proyek pemeliharaan jalan jauh lebih banyak dibandingkan pembangunan jalan baru, untuk terus meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat Kota Pontianak.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan pentingnya menyaring berita sebelum menyebarkannya. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar dan dapat dipercaya.

