“Dugaan Aliran Dana di Sidang Korupsi Jembatan Timbang: Temuan Baru”

Date:

Sidang lanjutan Kasus Korupsi terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Rehabilitasi unit pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Siantan tahap IV APBN tahun 2021 di BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Pengadilan Tipikor Pontianak. Pada hari Kamis (16/1), terungkap fakta aliran dana ke sejumlah pihak yang diungkapkan oleh Saksi sekaligus terdakwa MCO.

Dalam persidangan tersebut, MCO mengungkapkan aliran dana sebesar Rp900 juta ke Mantan Kajari Pontianak, YSC, yang disampaikan melalui Muis. MCO juga menegaskan bahwa aliran dana sebesar Rp1 miliar merupakan bagian dari total Rp2,4 miliar yang diserahkan kepada Kejari Pontianak sebagai nilai kerugian negara. Selain itu, dana juga mengalir ke Kepala BPTD Wilayah XIV sebesar Rp300 juta.

MCO juga menyebutkan bahwa untuk membayar kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar, dia meminjam uang dari rekannya yang dikenal sebagai Bu Kade. MCO sendiri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Persidangan ini dipimpin oleh Hakim Joko Waluyo, dengan kehadiran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta semua terdakwa yakni MCO, UAN, AS, dan ZEF beserta para pengacara mereka.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakut: Berita Terbaru

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR...

Penyelenggaraan Keamanan Persija vs Madura: 1.300 Personel Dikerahkan di GBK

Pertandingan Super League antara Persija Jakarta melawan Madura United...

Pemeriksaan Kriminal di Jelambar: Pengemudi Tewas dalam Insiden Doktif

Pada Kamis (22/1), terdapat sejumlah berita kriminal menarik yang...

Figur Panglima TNI yang Paling Dibutuhkan, Bukan Paling Kuat

Kepemimpinan Panglima TNI harus menjaga reformasi tetap berjalan.