“Peluruhan Korupsi: KPK Sucikan 2 Tersangka Walikota Semarang”

Date:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi yang terkait dengan Pemerintah Kota Semarang. Mereka adalah Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 5 Februari 2025 di Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Martono terlibat dalam kasus korupsi bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryant. Tessa Mahardhika Sugiarto, Jurubicara KPK, mengumumkan hal ini pada Jumat, 17 Januari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi https://rmol.id/hukum/read/2025/01/17/652723/kpk-jebloskan-2-tersangka-korupsi-walikota-semarang.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Penyelenggaraan Keamanan Persija vs Madura: 1.300 Personel Dikerahkan di GBK

Pertandingan Super League antara Persija Jakarta melawan Madura United...

Pemeriksaan Kriminal di Jelambar: Pengemudi Tewas dalam Insiden Doktif

Pada Kamis (22/1), terdapat sejumlah berita kriminal menarik yang...

Figur Panglima TNI yang Paling Dibutuhkan, Bukan Paling Kuat

Kepemimpinan Panglima TNI harus menjaga reformasi tetap berjalan.

Pengemudi Yang Tewas di Jalan Layang Jelambar Diduga Meninggal Karena Sakit

Seorang pria berinisial AR (51) ditemukan tewas dalam mobilnya...