“Penangkapan 3 Tersangka Narkoba: Momen Penting dalam Menjalin”

Date:

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tengkuning, Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Informasi dari masyarakat melaporkan bahwa rumah seorang wanita berinisial T diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, berhasil menangkap tiga orang di warung kopi milik T. Barang bukti yang ditemukan termasuk sabu, ekstasi, uang tunai, dan alat komunikasi. Ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus tersebut. Masyarakat diharapkan tetap aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Masyarakat, khususnya generasi muda, diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dan diminta untuk melaporkan informasi mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan Kabupaten Landak dapat bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Prabowo dan Dasco Bertemu: Pembahasan Terkini

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR...

Polisi Selidiki Dugaan Ustaz Lecehkan Santri demi Iming-iming Sekolah Mesir

Ustaz Abi Makki menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan...

Kriminal Kemarin: Kekerasan Seksual dan Ekstasi dari Prancis

Jakarta - Jakarta pada Rabu (15/4) disibukkan dengan berbagai...

Sejarah Trem Jakarta: Perjalanan Panjang dan Bersejarah

Trem atau kereta kuda merupakan moda transportasi yang populer...