“Proses Hukum Bank dan Debt Collector Terhadap Gus Yasin: Penemuan Menjanjikan”

Date:

Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) mengutuk keras aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector terhadap pengacara Gus Yasin pada Senin, 13 Januari 2025. Menurut Ketua Umum PPJT, Syarifudin Rakib, korban penganiayaan tersebut adalah pengurus PPJT. “Kami mengecam tindakan premanisme ini dan Pak Tjetjep adalah anggota kami yang kami dukung dalam proses hukum,” ujar Syarifudin. Kejadian ini memicu desakan terhadap polisi untuk menyelidiki dan memproses hukum terhadap bank dan debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap Gus Yasin.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Penyelidikan Mayat Tanpa Identitas di Kali Ciliwung

Sebuah penemuan tragis terjadi di aliran Kali Ciliwung, Lenteng...

OPPO Reno15 Series: Inovasi Kamera Depan Terbaru di Smartphone

OPPO Indonesia akan segera meluncurkan seri terbaru mereka, yaitu...

Penanganan Kasus Kriminal Warakas dan Peredaran Pil Ekstasi

Pada Kamis (15/1), sejumlah kejadian kriminalitas di Jakarta dan...

Redmi Note 15 Series: Peluncuran di Indonesia 22 Januari

Xiaomi Indonesia secara resmi mengumumkan kedatangan Redmi Note 15...