Pada Kamis, 23 Januari 2025, TNI Angkatan Laut dan masyarakat berhasil membongkar pagar laut ilegal selama 9 KM di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta, menyatakan bahwa proses pembongkaran dilakukan dengan cara mengikat pangkal dan menariknya bersama-sama. Aksi ini merupakan upaya untuk mengatasi masalah pagar laut ilegal yang merugikan lingkungan. Pembongkaran ini adalah langkah penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut di wilayah tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi link berikut.

