Video viral di media sosial menunjukkan oknum dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) melepaskan buaya di Dermaga Penyebrangan Paret Sarem, Kabupaten Kubu Raya, menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Edyy Ruslan, menyatakan bahwa BPSPL seharusnya menjaga hewan yang berpotensi membahayakan warga, bukan melepaskannya kembali ke lingkungan pemukiman. Keputusan tersebut dianggap ceroboh dan berisiko bagi keselamatan warga Parit Sarim dan Desa Sungai Nipah. Edyy Ruslan meminta APH untuk bertindak tegas terhadap oknum terkait.
Legatisi juga menekankan pentingnya prosedur penanganan satwa liar yang benar agar tidak meresahkan masyarakat. Sampai saat ini, BPSPL belum memberikan tanggapan terkait peristiwa ini. Harapan Legatisi adalah agar instansi terkait lebih memperhatikan prosedur yang tepat dalam menangani satwa liar demi keamanan masyarakat dan lingkungan.

