Edrick Tanaka siap mengambil langkah hukum setelah pernyataan yang dikeluarkan oleh putri pengusaha Djun Khiong, Susanty Artha Gilberte dalam kasus penguasaan aset alat berat. Pengacara Edrick Tanaka, Kornelius Niko dan Dwi Priandono, mengungkapkan bahwa masalah ini bermula dari surat yang diterima dari Aulia Riza, yang merupakan kuasa hukum Djun Khiong. Surat tersebut berisi peringatan hukum atau somasi pertama dan terakhir yang diterima pada tanggal 28 Oktober 2024. Mereka siap untuk mengambil langkah hukum sebagai respons terhadap somasi tersebut.
Pengacara Edrick: Strategi Hukum Kasus Alat Berat
Date:

