Pengacara Edrick: Strategi Hukum Kasus Alat Berat

Date:

Edrick Tanaka siap mengambil langkah hukum setelah pernyataan yang dikeluarkan oleh putri pengusaha Djun Khiong, Susanty Artha Gilberte dalam kasus penguasaan aset alat berat. Pengacara Edrick Tanaka, Kornelius Niko dan Dwi Priandono, mengungkapkan bahwa masalah ini bermula dari surat yang diterima dari Aulia Riza, yang merupakan kuasa hukum Djun Khiong. Surat tersebut berisi peringatan hukum atau somasi pertama dan terakhir yang diterima pada tanggal 28 Oktober 2024. Mereka siap untuk mengambil langkah hukum sebagai respons terhadap somasi tersebut.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakut: Berita Terbaru

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR...

Penyelenggaraan Keamanan Persija vs Madura: 1.300 Personel Dikerahkan di GBK

Pertandingan Super League antara Persija Jakarta melawan Madura United...

Pemeriksaan Kriminal di Jelambar: Pengemudi Tewas dalam Insiden Doktif

Pada Kamis (22/1), terdapat sejumlah berita kriminal menarik yang...

Figur Panglima TNI yang Paling Dibutuhkan, Bukan Paling Kuat

Kepemimpinan Panglima TNI harus menjaga reformasi tetap berjalan.