Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengusulkan relokasi dua juta penduduk Gaza ke negara lain. Hal ini mendapat reaksi yang keras dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Proposal tersebut menimbulkan perhatian internasional, terutama setelah spekulasi bahwa Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang menerima warga Gaza tersebut. Jimly menegaskan bahwa Indonesia harus menolak pemindahan pengungsi Gaza ke mana pun, termasuk ke Indonesia seperti yang diusulkan oleh Donald Trump. Menurut Jimly, usulan tersebut hanya merupakan kedok untuk mengusir warga Palestina dari tanah air mereka.
Ide Trump Usir Warga Palestina: Penemuan Mengejutkan
Date:

