Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Teguh Wibowo, menyerahkan SK remisi khusus Imlek tahun 2025 di Lapas Singkawang pada Rabu (29/1/2025). Sebanyak 7 orang warga binaan se-Kalimantan Barat menerima remisi khusus Imlek, sementara 4 warga binaan di Lapas Singkawang mendapatkan pengurangan masa pidana. Teguh Wibowo secara langsung menyerahkan remisi tersebut, didampingi oleh Kepala Lapas Singkawang kelas II B Singkawang Priyo Tri Laksono. Dalam pidatonya, Teguh Wibowo menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Dia juga berharap agar warga binaan yang mendapatkan remisi dapat mematuhi tata tertib dan terus mengikuti program pembinaan, sehingga nantinya dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat setelah bebas. Empat warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi khusus Imlek tampil mengenakan pakaian khas Cheongsam. Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan warga masyarakat kurang mampu di sekitar Lapas Kelas IIB Singkawang oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.
Remisi Khusus Imlek 2576: Kakanwil Datangi Lapas Singkawang
Date:
