Pada Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengungkapkan bahwa RUU BUMN akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 4 Februari 2025. Beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU tersebut termasuk penyesuaian definisi BUMN, pengaturan terkait anak usaha BUMN, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), bisnis judgement rule, aset BUMN, SDM, karyawan perempuan, pembentukan anak perusahaan BUMN, aksi korporasi, privatisasi BUMN, satuan pengawasan internal, komite audit, kewajiban BUMN terhadap UMKM dan koperasi, serta masyarakat sekitar. Pembahasan RUU tersebut dibacakan oleh Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo, dengan tujuan memastikan BUMN tetap tangguh, adil, dan memberikan kontribusi yang besar bagi negara.
Rincian RUU BUMN: 10 Poin Penting Danantara
Date:
