Rincian RUU BUMN: 10 Poin Penting Danantara

Date:

Pada Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengungkapkan bahwa RUU BUMN akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 4 Februari 2025. Beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU tersebut termasuk penyesuaian definisi BUMN, pengaturan terkait anak usaha BUMN, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), bisnis judgement rule, aset BUMN, SDM, karyawan perempuan, pembentukan anak perusahaan BUMN, aksi korporasi, privatisasi BUMN, satuan pengawasan internal, komite audit, kewajiban BUMN terhadap UMKM dan koperasi, serta masyarakat sekitar. Pembahasan RUU tersebut dibacakan oleh Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo, dengan tujuan memastikan BUMN tetap tangguh, adil, dan memberikan kontribusi yang besar bagi negara.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Investor Eropa Waspada Terhadap Risiko Inflasi: STOXX hingga DAX

Pelemahan Investor Eropa Terpicu Lonjakan Harga Energi dan Kekhawatiran...

Insiden Kriminal PPSU Ditusuk: Pembentukan Tim Pemburu Begal

PPSU Jaktim Ditusuk Usai Tegur...

Putusan MK Dinilai Beri Ruang bagi Penyelesaian Nonpidana

Business Judgment Rule dinilai membantu menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan kompetitif di Indonesia.

Kreator Konten: Eksplorasi Visual Low-Light Xiaomi 17

Xiaomi 17: Smartphone Fokus Pengalaman Visual dan Kreativitas Konten ...