Raharja Kalbar dan Satlantas Polres Kubu Raya Pasang Rambu Peringatan untuk Tekan Kecelakaan
Pada Kamis, 6 Februari 2025, upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya kembali diperkuat lewat langkah konkret di lapangan. Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya memasang rambu peringatan di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan. Langkah ini bukan sekadar penanda jalan, melainkan peringatan langsung bagi pengendara agar lebih waspada saat melintas di jalur berisiko.
Langkah Preventif di Titik Rawan
Pemasangan rambu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), yang sebelumnya membahas kebutuhan pencegahan kecelakaan di wilayah tersebut. Melalui penempatan rambu di lokasi yang dianggap rawan, pihak terkait berharap pengendara dapat lebih cepat mengenali potensi bahaya dan menyesuaikan kecepatan maupun kewaspadaan saat berkendara.
Agung Wiraputra, Petugas Jasa Raharja Kubu Raya, menyebut langkah ini sebagai bentuk pencegahan yang dirancang untuk menekan risiko kecelakaan sejak awal. Menurutnya, upaya seperti ini penting karena keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada informasi yang jelas bagi pengguna jalan.
Edukasi Keselamatan Terus Didorong
Selain pemasangan rambu, Jasa Raharja juga terus menjalankan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk membangun kesadaran berlalu lintas, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Dengan pendekatan ini, pencegahan tidak berhenti pada simbol di pinggir jalan, tetapi diperkuat melalui pemahaman langsung kepada pengguna jalan.
Sinergi antara Jasa Raharja, Polri, dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu membentuk budaya keselamatan yang lebih bertanggung jawab. Di Kubu Raya, langkah ini menjadi pengingat bahwa pencegahan kecelakaan membutuhkan kerja bersama, bukan hanya saat insiden terjadi, tetapi jauh sebelum risiko itu berubah menjadi korban.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
